Binkam

Polres Bima Kota Gencar Melaksanakan Razia Minuman Beralkohol

×

Polres Bima Kota Gencar Melaksanakan Razia Minuman Beralkohol

Share this article

Kota Bima, NTB (6/11) – Anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kepala Tim Cobra Alpha, Bripka Wahyudin, S.H., telah melaksanakan razia dan penyitaan minuman beralkohol sebagai respons terhadap Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi minuman beralkohol.

Razia dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 November 2023, sekitar pukul 21.00 WITA di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Kepala Tim Cobra Alpha menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah seorang warga dengan inisial Iwan di depan RT.004 RW.002 Desa Tawali terdapat 1 (satu) kardus yang diduga berisi minuman beralkohol.

Anggota Sat Narkoba segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penggeledahan terhadap kardus tersebut. Hasilnya, berhasil ditemukan minuman beralkohol jenis arak bali dalam kardus tersebut. Minuman beralkohol tersebut segera diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, menekankan pentingnya penegakan peraturan terkait minuman beralkohol sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan razia dan penyitaan minuman beralkohol ini adalah bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Barang bukti minuman beralkohol yang disita dalam razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., berharap bahwa upaya-upaya seperti ini akan membantu dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *