Binkam

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

×

Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Share this article

Kota Bima, NTB (01/2) – Tim PUMA I Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid, S.H. bersama anggota Satreskrim Polsek Sape berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan dua terduga pelaku 480 beserta satu unit SPM (Sepeda Motor) sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari Kapolres Bima Kota AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K,. S.H melalui Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, kegiatan penangkapan tersebut dilakukan pada hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024, sekitar pukul 13:30 WITA di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasbar, Kota Bima.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah F F (19 tahun) dari Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Sedangkan dua terduga pelaku 480 adalah ED (23 tahun) dan HA (40 tahun), warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasbar, Kota Bima.

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 20 Januari 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, di Jalan Lintas Sape – Wera, Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Saat itu, korban Anasrullah tengah mengendarai sepeda motor Beat Street warna hitam dengan nomor polisi EA 2337 WA, yang kemudian disetop oleh pelaku untuk meminjam sepeda motor tersebut. Namun, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut hingga saat ini, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 23.000.000,-.

Setelah mendapatkan laporan polisi, tim yang dipimpin oleh Katim Puma I Aiptu Abdul Hafid, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para terduga pelaku beserta barang bukti. Hasil penyelidikan tersebut mengarahkan tim ke Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasbar, Kota Bima. Dengan sigap, tim berhasil mengamankan terduga pelaku F F. Selanjutnya, tim menanyakan keberadaan barang bukti kepada terduga pelaku, yang kemudian mengarahkan tim untuk mengamankan terduga pelaku 480, yaitu ED dan HA, serta satu unit SPM Beat Street warna hitam.

Kedua terduga pelaku 480 mengakui keterlibatan mereka dalam kasus penggelapan dan bersikap kooperatif. Mereka beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Mako Satreskrim Polres Bima Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *