Binkam

Curi Dua Ekor Sapi, Pria 33 Tahun Asal Desa Tolotangga Ini Berhasil Diamankan Polsek Monta

×

Curi Dua Ekor Sapi, Pria 33 Tahun Asal Desa Tolotangga Ini Berhasil Diamankan Polsek Monta

Share this article

Bima, NTB (22/1) – Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga Pelaku pencurian hewan ternak/ sapi.

Terduga pelaku pencurian hewan ternak/sapi yang berinisial IM (L/33) Warga Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima diamankan di Desa Sondo kecamatan Monta pada Jum,at (19/01/24) sekira pukul 17.00. WITA.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta AKP Takim.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Monta AKP Takim membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian hewan ternak/ sapi yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Monta.

Kasus pencurian itu diketahui oleh korban UM (L/58) warga Desa Pela kecamatan Monta kabupaten Bima pada Rabu 03/01/24 sekira pukul 07.00. WITA, namun sebelumnya pada Kamis 28/12/23 korban sempat mengecek dua ekor sapi betina milik nya di lokasi So Dam Pela Parado hewan ternak milik nya masih lengkap.

Namun setelah dicek kembali pada Rabu dua ekor sapi betina dewasa miliknya telah raib di curi oleh terduga.

Korban pun melakukan pencarian namun hasilnya nihil, akan tetapi salah warga desa Pela mengatakan kepada korban bahwa ciri- ciri sapi betina dewasa yang mirip dengan milik korban diamankan di Pos Ramil Monta Selatan.

Mendengar itu Korban mengambil kelengkapan surat-surat tanda kepemilikan hewan/sapi dan langsung menuju pos Ramil Monta.

Sesampainya di pos Ramil Monta korban menunjukkan surat- surat tersebut kepada petugas piket gabungan TNI-POLRI dan hasilnya ciri-ciri sapi tersebut sesuai dengan suratnya dan sapi tersebut benar milik Korban.

Tidak lama kemudian personel Polsek Monta yang dipimpin Kapolseknya mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di Desa Sondo, tanpa membuang waktu personel Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP personel melihat terduga sedang mengemudikan mobil mini bus dan pada saat itu sedang berlangsung kampanye calon legislatif.

Petugas yang melihat terduga langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga namun saat diamankan terduga berusaha melarikan diri tapi aksi terduga dapat halau oleh petugas setelah itu terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *