Binkam

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan

×

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan

Share this article

Lombok Tengah (NTB) – Tim Inafis Sat Reskrim Polres Loteng Bersama Polsek Prabarda Datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan datangi TKP Kebakaran Villa Di Desa Montong Ajan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran salah satu Villa yang ada di Dusun Toroq Aik Beleq II Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya, Kamis (30/11).

Villa tersebut masih dalam proses pembagunan oleh PT Invest Island, pemiliknya merupakan WNA (warga negara asing) atas nama Mr. Kevin asal Belgia.

Sedangkan untuk saksi dalam kejadian tersebut saudara Hamdani, alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, dan saudara Sapri alamat Dsn Torok II Ds Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya, kedua saksi tersebut merupakan Security di Villa tersebut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan kronologis kejadian hari rabu tanggal 29 november 2023 sekitar pukul 20.00 wita, menurut keterangan saksi (security) yang berada di Pos Jaga Bawah, ia melihat Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar (lokasi pembangunan Villa berada diatas Bukit).

Lanjutnya, keterangan saksi bahwa Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan terbakar diduga disebabkan oleh sambaran petir yang mana sekitar pukul 16.00 wita di areal Dsn Toroq Aiq Beliq II Desa Montong Ajan Kec. Praya Barat Daya sering muncul petir yang disertai dengan hujan lebat.

“saksi sempat melihat sambaran petir ke lokasi Bangunan Villa yang sedang dilakukan proses pembangunan sebelum terbakar,”jelasnya.

“Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke pihak PT. Invest Island dan melaporkan ke pihak kepolisian (polsek praya barat daya),” tegasnya.

Hariono menambahkan pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi – saksi yang ada di tkp guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian kebakaran tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp. 500.000.000.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *