Binkam

Kian Intensif Berangus Narkoba, Personil Sat Resnarkoba Polres Bima Kembali Ciduk 1 Terduga Bersama BB 9.2 Gram Shabu

×

Kian Intensif Berangus Narkoba, Personil Sat Resnarkoba Polres Bima Kembali Ciduk 1 Terduga Bersama BB 9.2 Gram Shabu

Share this article

Bima, NTB (5/11) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kian intensif melakukan upaya memberangus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukumnya.

Upaya tersebut terus membuahkan hasil, dengan diungkapnya sejumlah kasus Narkoba belakangan ini.

Terkini, Kamis, Tanggal 2 November 2023 Sekitar pukul 22.00 Wita, Sat Res Narkoba Polres Bima kembali mengamankan dua orang terduga di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, tepatnya di halaman SDN Inpres 2 Rabakodo.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kasat Narkoba : Iptu Sukardin, SH, Sabtu (03/11/23) di ruang kerjanya.

“Iya, personil Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan 2 orang warga yang diduga menguasai, memiliki, menjual, atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu.” Ungkap Kapolres Bima, mengutip Kasat Narkoba.

Selain itu Kapolres AKBP Hariyanto SH,S.I.K.,menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat atas partisipasi nya dalam membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kabupaten Bima.

Dua terduga tersebut, masing-masing beinisial IBM (L/45), warga Desa Tente Kecamtan Woha Kabupaten Bima, dan NBR (L/39) warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Iptu Sukardin meneruskan, keduanya diamankan bersama Barang Bukti berupa 4 poket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih bruto 9,2 gram, serta BB lainnya.“Hasil penggeledahan Barang Bukti ini turut disaksikan anggota dan warga setempat,” ujarnya.

Dituturkan Iptu Sukardin, pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang didapat personil Satresnarkoba Polres Bima.

Informasi, menyebutkan adanya transaksi Narkotika Jenis Shabu di desa Rabakodo, tepatnya di dalam halaman SDN Inpres 2 Rabakodo.

Merespon informasi itu, Kasat Narkoba Polres Bima langsung menerjunkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dengan memantau lokasinya.

Rupanya informasi tersebut benar adanya, karena setiba di lokasi, petugas menciduk kedua terduga yang diduga tengah melakukan transaksi Shabu.

Kedua terduga sendiri sempat hendak kabur dari lokasi, namun petugas yang memang sudah siaga penuh berhasil mengamankannya.

“Personil langsung melakukan penggeledahan badan dan area sekitar tempat diamankannya terduga pelaku dimana kegiatan tersebut disaksikan warga sekitar. Pada saat melakukan penggeledahan, ditemukan 4 poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.” Tutur Iptu Sukardin.

Selanjutnya petugas melakukan Interogasi terhadap terduga pelaku yang kemudian mengaku bahwa benar barang barang yang ditemukan sebagaimana tersebut diatas merupakan miliknya.

Sebagai Informasi salah satu orang yang diamankan berinisial NBR diperiksa sebagai saksi dan setelah dilakukan penyelidikan secara intensif yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan di pulangkan.

” Benar saudara NBR kami amankan bersama terduga INB setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus tersebut dan kami pulangkan”. Tegas Iptu Sukardin.

Saat ini terduga INB bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *