Binkam

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika

×

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika

Share this article

Kota Bima, NTB (27/10) – Pada hari Kamis, tanggal 26 Oktober 2023, sekitar pukul 20.30 WITA, Tim Opsnal COBRA BRAVO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kejadian tersebut berlokasi di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim AIPDA THAUFARRAHMAN, S.H. menerima informasi bahwa di salah satu kos di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu. Setelah menerima laporan tersebut, Katim Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP TAMRIN, S.Sos. Kemudian, Kasat Resnarkoba memerintahkan kepada tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penangkapan di Kos tersebut, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Terduga pertama adalah seorang pria berinisial TH, berusia 31 tahun, yang beralamat di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Terduga kedua adalah seorang wanita berinisial FA, yang beralamat di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Ketika tim mencoba menangkap terduga pelaku TH, ia mencoba melarikan diri masuk ke dalam kamar mandi. Namun, setelah berhasil membuka pintu kamar kos, tim langsung mengamankan kedua terduga pelaku tersebut. Selama penggeledahan, tim menemukan berbagai barang bukti, termasuk 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisi serbuk kristal jenis Shabu, 1 (satu) buah bong, dan 2 (dua) buah alat hisap.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Kepala Polres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K., berharap bahwa tindakan tegas terhadap pelaku narkotika akan memberikan efek jera kepada mereka yang berusaha merusak generasi muda dengan peredaran narkotika. Polres Bima Kota akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *