Binkam

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

×

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Share this article

Kota Bima,NTB (21/10) – Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Pengungkapan kasus ini berlangsung di Desa Bugis, Dusun Kampung Baru, Rt. 003, Rw. 002, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dikenal dengan sebutan Cobra Bravo, dipimpin oleh Kepala Tim, AIPDA Thaufarrahman, S.H., menerima informasi bahwa di salah satu rumah di Desa Bugis tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos, yang kemudian memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penindakan yang dipimpin oleh AIPDA Thaufarrahman, S.H., tim berhasil mengamankan seorang tersangka, yang sedang berada di rumah tersebut. Tersangka, inisial SD, DK, diamankan saat berada di atas bale-bale. Selanjutnya, Tim Opsnal melibatkan perangkat desa setempat sebagai saksi dalam penggeledahan badan dan rumah tersangka.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa satu dompet warna ungu yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 400.000,-, empat lembar plastik klip yang diduga berisi serbuk kristal jenis shabu, serta empat buah plastik klip kosong. Selain itu, tim juga menemukan satu ponsel merek Vivo warna hitam di dekat tersangka.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap kembali oleh anggota tim. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, memberikan apresiasi kepada tim Sat Resnarkoba atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika ini. Beliau mengingatkan kembali pentingnya upaya pemberantasan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *